Jumat, 10 Juni 2011

PERMINTAAN ANALISA BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN POLRES SINTANG

Assalamu'alaikum Wr Wb

Menengok rujukan sebagaimana tercantum dibawah ini :
  1. Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Daerah.
  2. Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010, tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan sektor.
  3. Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 547 / VIII / 2010 tanggal 30 Agustus 2010 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja dilingkungan Polri.
  4. Surat Kapolri Nomor : B / 138 / III / 2011 / Srena tanggal 23 Maret 2011 perihal Permintaan Analisis Beban Kerja Fungsi Tingkat Polda dan Polres.
  5. Surat Kapolri Nomor : B / 1835 / V / 2011 / Srena tanggal 31 Mei 2011 perihal pengiriman analisis beban kerja dilingkungan Srena Polri.
  6. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 1379 / VI / 2011 / Rorena tanggal 9 Juni 2011 perihal Permintaan Analisis Beban kerja dilingkungan Satfung / Satwil Jajaran Polda Kalbar.
Sehubungan dengan berderet rujukan tersebut diatas agar masing2 Ka segera menyusun analisis beban kerja dilingkungan subSatker masing - masing, sebagai acuan dalam pembuatan analisis beban kerja tersebut agar operator subSatker melakukan konfirmasi ke email bagrensintang@gmail.com

Analisis beban kerja pada masing - masing Bag, Sat, Si, Polsek agar dikirimkan ke Bag Ren Polres Sintang dalam bentuk naskah, CD paling lambat tanggal 20 Juni 2011 yang selanjutnya akan dilakukan kompulirisasi untuk diteruskan ke RoRena Polda Kalbar.
Untuk mengunduh Format Analisis Beban Kerja silahkan klik link di bawah ini
http://www.mediafire.com/?ydfjvpcylt2v4pq
Demikian atas perhatian diucapkan terima kasih....
Wassalamualaikum Wr Wb
makasih buat pak Gatotkoco,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar